TEMPO.CO, Bandung - Istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati, bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu, 19 Desember 2018.
Baca: Jadi Napi, Fahmi Darmawansyah Bisa Berakhir Pekan di Kontrakan
Inneke bersaksi dalam persidangan ketiga kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Sidang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. "Saya duduk disini sebagai saksi untuk pak Wahid dan suami saya," ujar Inneke saat mulai memberikan saksi dalam persidangan itu.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Daryono langsung menanyakan beberapa hal kepada Inneke dalam sidang itu. Di antaranya, hakim menanyakan terkait kronologi pemberian mobil Mitsubishi Triton Fahmi kepada Wahid Husein.
Menurut Inneke, awalnya Fahmi menyuruh dirinya untuk mencarikan mobil Triton bekas. Namun, kata dia, sangat sulit mencari mobil merk Triton bekas. Akhirnya, Fahmi menyuruh Inneke membeli mobil Triton keluaran terbaru.
Inneke mengaku sempat bertanya kepada Fahmi untuk apa mobil itu. Kemudian Fahmi menjelaskan mobil itu akan diberikan kepada Wahid Husein.
"Saya tanya untuk apa? Suami menjawab, 'enggak saya mau kasih pak Wahid.' Saya hanya ibu rumah tangga enggak mengerti hukum, jadi saya mengikuti karena karakter suami saya baik," katanya.
Menurut dia, Fahmi memiliki hubungan dekat dengan Wahid Husein. Kedekatan itu bermula saat Fahmi menjalani perawatan untuk penyakit diabetes di RS Hermina, Arcamanik. Saat itu, kata dia, Wahid yang baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin tiba-tiba menjenguk Fahmi ke RS Hermina.
"Pak Wahid bilang Pak Fahmi harus sampai sembuh, itu sebagai semangat untuk suami saya. Setelahnya, suami saya selalu bercerita tentang kebaikan pak Wahid, kaya yang memberikan perhatian lebih," ucap Inneke.
Pembicaraan Inneke dengan Fahmi tentang mobil itu berlangsung melalui sambungan telepon. Percakapan itu berlangsung sekitar Juni 2018 silam.
Inneke mengaku tidak tahu menahu masalah detail pembelian mobil itu. Pasalnya, kata dia, untuk urusan mendatangi dealer dan pencarian mobil double cabin itu dilakukan oleh adik Inneke, Ike Rahmawati melalui suruhan Inneke.
Simak juga: Jadi Napi, Fahmi Darmawansyah Bisa Berakhir Pekan di Kontrakan
Mobil itu, kata dia, awalnya dibandrol sebesar Rp 402 juta, tapi Inneke mendapat diskon sebesar Rp 20 juta. "Saya hanya ngasih uang uang DP sebesar Rp 200 juta, kemudian setelah 3 bulan ketika mobil sudah ada saya lunasi ditambah Rp 2 juta," kata Inneke dalam sidang lanjutan suap Kalapas Sukamiskin.